KLIK PENDIDIKAN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini memberikan 'sinyal' terkait gaji naik PNS tahun 2025.
Pastinya, pernyataan ini menjadi kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Menteri Airlangga dalam pernyataannya tidak menyebutkan besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2025.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Model Tes Seleksi CPNS 2024 dan PPPK! Sudah Diujikan pada Tahapan Rekrutmen Ini
Jadi, artinya gaji PNS pastinya mengalami kenaikan lebih besar dari jumlah gaji di tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, tahun 2O24 pemerintah memberikan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.
Besaran gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) diatur dalam Peraturan Pemerintah, yakni PP Nomor 5 Tahun 2024.
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu, MenPAN RB Beri Bocoran Tes CPNS dan PPPK 2024! Ada Sistem Baru Ini
Sedangkan, besaran gaji PPPK yang juga bagian dari ASN telah disahkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2O24 yang berisi tentang perubahan gaji dan tunjangan pegawai tersebut.
Selanjutnya, berikut Airlangga juga mengatakan bahwa ada rencana kenaikan gaji ASN tahun depan yang penyesuaiannya bersifat ke atas yang besarannya tidak dirincikan olehnya.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta pada Jumat, 18 Juli 2024.
Jadi, mengenai besarannya kenaikan gaji PNS tahun 2025 disesuaikan yang pastinya naik dari sebelumnya.