KEPUTUSAN RESMI PEMERINTAH, KONTRAK RIBUAN PPPK DIPERPANJANG PER TAHUN, Ini Alasannya

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Minggu, 14 Juli 2024 | 17:18 WIB
Ilustrasi pemerintah umumkan kontrak ribuan PPPK hanya satu tahun (menpan.go.id)
Ilustrasi pemerintah umumkan kontrak ribuan PPPK hanya satu tahun (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kebijakan terbaru terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Cianjur telah menjadi sorotan utama.

Sebanyak 1.330 PPPK akan menghadapi perpanjangan kontrak hanya selama satu tahun.

Penasaran apa alasannya? Simak terus artikel ini untuk mendapatkan informasi lengkap.

Baca Juga: PPPK Sudah Berkeluarga Daftarkan Anggota Keluarga Sebagai Tanggungan untuk Menambah Nominal Gaji, Berikut Caranya

Sebelumnya, penting untuk mengenal besaran gaji PPPK yang akan diterima para pegawai ini setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada tahun 2024.

Berikut adalah detail besaran gaji pokok PPPK sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024:

Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900

Baca Juga: PROF ABU: Pelaksanaan PPG PAI Tidak Sekedar Mengejar Sertifikat Pendidik Tapi Hal Inilah yang Paling Penting

Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900

Baca Juga: Termasuk Sekolah Terunggul se Indonesia, Ternyata Segini Capaian Nilai UTBK 6 SMA Kabupaten Cilacap Jawa Tengah

Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X