Pengumuman Resmi Nadiem Makarim! Cukup dengan 1 Dokumen ini Calon Guru dan Guru FIX Dibebaskan dari Pembelajaran PPG, Apa Itu?

photo author
Yuli Setiawati, Klik Pendidikan
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 18:55 WIB
Nadiem Makarim resmi mangumumkan kategori calon Guru dan Guru yang dibebaskan dari pembelajaran PPG (Menpan.go.id)
Nadiem Makarim resmi mangumumkan kategori calon Guru dan Guru yang dibebaskan dari pembelajaran PPG (Menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pengumuman resmi dari Nadiem Makarim bagi calon Guru dan Guru terkait PPG 2024.

Sesuai pengumuman Nadiem Makarim, PPG 2024 dibuka untuk calon guru dan guru tertentu.

Untuk menjadi peserta PPG 2024, calon Guru dan Guru tertentu wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan Nadiem Makarim.

Baca Juga: Karpet Merah Honorer K2! MenPANRB Anas Prioritaskan Pengangkatan THK II Lebih dari Kategori Lainnya, Cek Syaratnya

Syarat umum peserta PPG yang wajib dipenuhi calon Guru dan Guru tertentu di antaranya adalah WNI, sehat jasmani dan rohani, minimal pendidikan S1 atau DIV, dan bebas dari Narkoba.

Adapun syarat khusus peserta PPG yang wajib dipenuhi calon Guru adalah;

- minimal IPK 3,0

- belum memiliki Serdik

Baca Juga: DIBUKA MINGGU DEPAN, INILAH KRITERIA PESERTA PPG DALJAB TAHUN 2024

- tidak terdaftar di Dapodik.

Sedangkan syarat khusus peserta PPG bagi guru tertentu adalah sebagai berikut;

- belum mencapai batas usia pensiun

-  mengajar pada satuan pendidikan.

Baca Juga: UIN Datokarama Gagas Pengembangan Kelurahan Lere Dijadikan Kawasan Budaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuli Setiawati

Sumber: Permendikbduristek No 19 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X