KLIK PENDIDIKAN - Pengumuman resmi dari Nadiem Makarim bagi calon Guru dan Guru terkait PPG 2024.
Sesuai pengumuman Nadiem Makarim, PPG 2024 dibuka untuk calon guru dan guru tertentu.
Untuk menjadi peserta PPG 2024, calon Guru dan Guru tertentu wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan Nadiem Makarim.
Syarat umum peserta PPG yang wajib dipenuhi calon Guru dan Guru tertentu di antaranya adalah WNI, sehat jasmani dan rohani, minimal pendidikan S1 atau DIV, dan bebas dari Narkoba.
Adapun syarat khusus peserta PPG yang wajib dipenuhi calon Guru adalah;
- minimal IPK 3,0
- belum memiliki Serdik
Baca Juga: DIBUKA MINGGU DEPAN, INILAH KRITERIA PESERTA PPG DALJAB TAHUN 2024
- tidak terdaftar di Dapodik.
Sedangkan syarat khusus peserta PPG bagi guru tertentu adalah sebagai berikut;
- belum mencapai batas usia pensiun
- mengajar pada satuan pendidikan.
Baca Juga: UIN Datokarama Gagas Pengembangan Kelurahan Lere Dijadikan Kawasan Budaya