d. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
Baca Juga: Asyik, Calon Guru pada Program PPG 2024 Bisa Daftar! Cek di Sini Kelengkapan Syaratnya
Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) menjadi salah satu kriteria bagi dosen PTN dan PTS yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.
e. Berusia maksimal 70 tahun untuk Profesor dan 65 tahun untuk Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli
Berusia maksimal 70 tahun untuk Profesor dan 65 tahun untuk Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli menjadi salah satu kriteria bagi dosen PTN dan PTS yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.
Tunjangan sertifikasi yang ditetapkan bagi dosen PNS jabatan fungsional ayolah sebesar 1 kali gaji pokok.
Sementara bagi dosen yang bukan PNS tunjangan sertifikasi yang diberikan sesuai dengan kesetaraan tingkat dan kualifikasi akademik.
Itulah kriteria dosen PTN dan PTS yang berhak menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim seperti dilansir dari Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 pada Sabtu, 6 Juli 2024. ***