KLIK PENDIDIKAN - PNS dan PPPK Kota Palu resmi ditetapkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid tidak lagi masuk kerja jam 8 pagi.
Wali Kota Hadianto Rasyid telah memangkas jam masuk kerja PNS dan PPPK se Kota Palu yang mulai diberlakukan baru-baru ini.
Melalui Perwali Kota Palu Nomor 13 Tahun 2024, Hadianto Rasyid menetapkan bahwa PNS dan PPPK masuk kerja pada pukul 07.00 Wita.
Tak hanya itu, Hadianto Rasyid juga memangkas jam istirahat PNS dan PPPK.
Berdasarkan ketetapan yang telah diputuskan, PNS dan PPPK hanya berhak istirahat selama 1 jam saja setiap hari kerja.
Yakni mulai pukul 12.00 hingga 13.00, jsm istirahat di hari Senin hingga Kamis.
Baca Juga: SUMATERA BARAT PUNYA DERETAN SMP SMA DENGAN NILAI IIUN TINGGI, SEKOLAH DI SINI MASA DEPAN CERAH..!
Sementara di hari Jumat, PNS hanya masuk kerja di jam 07.00 hingga 11.30.
Ketetapan ini berlaku sejak diundangkan yakni pada tanggal 24 Juni 2024.
Adapun tabel lengkap hari dan jam masuk kerja PNS dan PPPK Kota Palu selama hari-hari biasa di tahun 2024 ini yaitu sebagai berikut;
1. Senin
Masuk kerja 07.30-16.55
Jam istirahat 12.00-13.00