PNS, TNI DAN POLRI WAJIB TAHU! INILAH KEGIATAN YANG AKAN MENGHAMBAT UANG TAMBAHAN DARI SRI MULYANI MASUK KE REKENING

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Rabu, 3 Juli 2024 | 11:15 WIB
Kegaiatan yang akan menghambat uang tambahan Sri Mulyani masuk ke rekening PNS, TNI dan Polri (ilustrasi - instagram @smindrawati)
Kegaiatan yang akan menghambat uang tambahan Sri Mulyani masuk ke rekening PNS, TNI dan Polri (ilustrasi - instagram @smindrawati)

KLIK PENDIDIKAN - Sri Mulyani telah siapkan uang tambahan yang akan diterima oleh PNS, TNI dan Polri.

Uang tambahan tersebut tertera dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masuk Tahun Anggaran 2023.

Dengan adanya uang tambahan tersebut tentunya akan membuat PNS, TNI dan Polri tambah sejahtera.

Baca Juga: Selain TUNJANGAN MELEKAT! Apa Saja UANG TAMBAHAN yang Dapat Diperoleh PNS Golongan I II III IV

Apalagi uang tambahan tersebut meliputi tunjangan tambahan lauk pauk yang siap masuk ke rekening PNS, TNI dan Polri tiap bulannya.

Hanya saja uang tambahan tersebut memiliki persyaratan untuk mendapatkannya.

Salah satu syarat pentingnya adalah kehadiran yang full.

Baca Juga: Masuk Kategori Paling Top di Provinsi Jawa Timur! Ini 9 Sekolah SMA Terbaik di Surabaya Berdasarkan Nilai UTBK

Sebab uang tambahan tersebut akan dihitung dengan menyesuaikan kehadiran PNS, TNI dan Polri dalam sebulan.

Dengan demikian dengan kehadiran yang full akan membuat Sri Mulyani akan transfer uang tambahan dengan nominal yang full juga.

Karena hal tersebut, inilah kegiatan yang akan menghambat uang tambahan masuk ke rekening PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Resmi Diteken Menkeu Sri Mulyani, Inilah Jenis-jenis Uang Tambahan Untuk PNS di Luar gaji dan Tunjangan Melekat

- PNS, TNI dan Polri yang mengambil cuti.

- PNS, TNI dan Polri yang sedang belajar kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X