KLIK PENDIDIKAN - Sri Mulyani telah siapkan uang tambahan yang akan diterima oleh PNS, TNI dan Polri.
Uang tambahan tersebut tertera dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masuk Tahun Anggaran 2023.
Dengan adanya uang tambahan tersebut tentunya akan membuat PNS, TNI dan Polri tambah sejahtera.
Baca Juga: Selain TUNJANGAN MELEKAT! Apa Saja UANG TAMBAHAN yang Dapat Diperoleh PNS Golongan I II III IV
Apalagi uang tambahan tersebut meliputi tunjangan tambahan lauk pauk yang siap masuk ke rekening PNS, TNI dan Polri tiap bulannya.
Hanya saja uang tambahan tersebut memiliki persyaratan untuk mendapatkannya.
Salah satu syarat pentingnya adalah kehadiran yang full.
Sebab uang tambahan tersebut akan dihitung dengan menyesuaikan kehadiran PNS, TNI dan Polri dalam sebulan.
Dengan demikian dengan kehadiran yang full akan membuat Sri Mulyani akan transfer uang tambahan dengan nominal yang full juga.
Karena hal tersebut, inilah kegiatan yang akan menghambat uang tambahan masuk ke rekening PNS, TNI dan Polri.
- PNS, TNI dan Polri yang mengambil cuti.
- PNS, TNI dan Polri yang sedang belajar kembali.