Tidak Perlu Khawatir! MARDANI ALI Beri KABAR BAIK bagi HONORER yang Tidak LULUS CASN 2024

photo author
Nur Alimah Undar Wati, Klik Pendidikan
- Selasa, 2 Juli 2024 | 18:07 WIB
Mardani Ali berikan kabar bahagia bagi honorer yang tidak lulus seleksi CASN 2024. (dpr.go.id)
Mardani Ali berikan kabar bahagia bagi honorer yang tidak lulus seleksi CASN 2024. (dpr.go.id)

KLIK PENDIDIKAN Mardani Ali selaku anggota Komisi II DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) memberikan sebuah kabar bagi honorer.

Sebab honorer kini sedang ditimpa rasa kekhwatiran terkait kebijakan yang akan segera direalisasikan oleh pemerintah.

Kebijakan tersebut yaitu penghapuan tenaga honorer.

Baca Juga: UPDATE! 23 DAERAH INI SUDAH CAIR TPG TRIWULAN 2, SEGINI BESARAN YANG DITERIMA GURU SERTIFIKASI

Sedangkan pemerintah belum memberikan solusi pasti kepada honorer dibalik kebijakan tersebut.

Salah satu solusi yang dapat diyakini oleh honorer yaitu terkait seleksi CASN 2024.

Pemerintah telah memberikan arahan kepada honorer untuk mengikuti seleksi CASN 2024 terlebih dahulu.

Baca Juga: Tenang! Kemendikbudristek Pastikan Pencairan dan Pendaftaran Baru KIP Kuliah Tetap Berjalan Gunakan Backup Cadangan

Arahan tersebut ditujukan oelh pemerintah dengan menyediakan formasi khusus untuk honorer.

Formasi khusus yang disediakan oleh pemerintah untuk honorer tersebut harus didukung oleh pemerintah daerah.

Adapun langkah yang dapat diambil oleh pemerintah daerah yakni mengajukan formasi dengan mengutamakan tenaga honorer yang berada di instansi tersebut.

Baca Juga: Merapat! PT Kalbe Farma Tbk Buka Lowongan Kerja Operator Produksi Terbaru 2024, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Kendati diwajibkan mengikuti seleksi CASN 2024 terlebih dahulu, metode seleksi yang dipergunakan untuk honorer dalam seleksi CASN 2024 tersebut akan berbeda.

Alih-alih mengguanakn passing grade, seleksi yang dipergunakan untuk honorer akan menggunakan perankingan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: TVR Parlemen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X