Kebijakan Nadiem Makarim Tetapkan Guru Sertfikasi PNS Golongan I sampai IV Batal Terima TPG Triwulan II, Apabila Termasuk Kriteria…

photo author
Adi Pamungkas KP, Klik Pendidikan
- Minggu, 30 Juni 2024 | 11:03 WIB
Kebijakan Nadiem Makarim tetapkan guru sertfikasi PNS golongan I sampai IV batal terima TPG triwulan II sesuai Permendikbudristek 45/2023. (Instagram@nadiemmakarim)
Kebijakan Nadiem Makarim tetapkan guru sertfikasi PNS golongan I sampai IV batal terima TPG triwulan II sesuai Permendikbudristek 45/2023. (Instagram@nadiemmakarim)


KLIK PENDIDIKAN – Kebijakan Nadiem Makarim bahwa para guru sertfikasi PNS golongan I sampai IV batal terima TPG triwulan II apabila termasuk kategori ini.

Nadiem Makarim putuskan akan batalkan terima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II kepada guru sertifikasi PNS golongan I sampai IV apabila termasuk kriteria ini.

Jika guru sertifikasi PNS termasuk kriteria ini jangan harap akan mendapatkan TPG triwulan II dari Nadiem Makarim di tahun 2024.

Baca Juga: PNS SETINGKAT PEJABAT ESELON I II DAN III DAPAT TUNJANGAN PAKET DATA DAN KOMUNIKASI DARI SRI MULYANI SETIAP BULAN SEBESAR RP...

Kebijakan dari Nadiem Makarim ini harus dimengerti dan dipatuhi para guru sertfikasi PNS golongan I sampai IV yang ingin mendapatkan TPG triwulan II ini.

Kebijakan ini menetapkan bahwa kategori guru sertifikasi PNS golongan I sampai IV ini tidak akan merasakan besaran nominal TPG triwulan II tahun 2024  yang dicairkan Nadiem Makarim.

TPG triwulan II hanya akan dicairkan bagi guru sertifikasi PNS golongan I sampai IV yang memenuhi ketentuan sesuai Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Resmikan Pemberian Tunjangan Uang Makan Sebesar Rp770 Ribu Bulan Juli 2024 Kepada PNS Golongan…

Tunjangan profesi guru bagi guru sertifikasi PNS golongan I sampai IV sangat dibutuhkan dikarenakan TPG triwulan II ini dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para guru sertifikasi PNS golongan I sampai IV.

Besaran TPG triwulan II yang cari Juli 2024 yaitu besaran gaji pokok guru PNS golongan I sampai IV yang diterima setiap bulannya.

Simak lengkap jadwal pencairan tunjangan profesi guru PNS tahun 2024 ditetapkan Nadiem Makarim:

Baca Juga: Meski Sedang Cuti, Guru ASN Tetap Bisa Dapatkan 3 Tunjangan Dari kemendikbud, Asalkan…

TPG Triwulan I guru sertifikasi PNS : mulai April 2024

TPG Triwulan II guru sertifikasi PNS: mulai Juli 2024

TPG Triwulan III guru sertifikasi PNS: mulai Oktober 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X