KLIK PENDIDIKAN - Kabar penting yang harus diketahui bagi guru PNS naungan Kemendikbud Ristek.
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim telah menyiapkan uang tambahan bagi guru PNS pada Juli 2024.
Uang tambahan yang akan diberikan kepada guru PNS ini terhitung cukup besar.
Baca Juga: Resmi Dari Nadiem Makarim! Guru PNS Kriteria Ini Tak Dapat 3 Tunjangan Pada Bulan Juli 2024
Sehingga dengan adanya uang tambahan ini, guru PNS bisa memanfaatkannya untuk biaya kebutuhan sehari-hari.
Lalu berapa nominal uang tambahan yang akan diterima guru PNS?
Perlu dicatat, tidak semua guru PNS bisa mendapatkan uang tambahan dari Nadiem Makarim.
Pasalnya, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh guru PNS jika hendak mendapatkan uang tambahan.
Berikut ini syarat untuk mendapatkanya:
Baca Juga: BKN RESMI PUTUSKAN PNS MENDAPAT POTONGAN TUKIN 25 PERSEN SELAMA 6 BULAN, JIKA...
* Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian
* Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
* Belum memiliki sertifikat pendidik
* Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana atau diploma