KLIK PENDIDIKAN - Ada kabar baik bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan tiga tunjangan spesial setiap bulan kepada PNS.
Ketiga tunjangan ini telah resmi tercatat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.
Berikut rincian tunjangan yang akan diterima oleh para PNS di bulan Juli selain gaji pokok,tunjangan keluarga, anak dan tunjangan kinerja.
1. Tunjangan Uang Penambah Daya Tahan Tubuh
Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan daya tahan tubuh PNS.
Besarannya diatur berdasarkan daerah tempat PNS bertugas, dengan nominal berkisar antara Rp18.000 hingga Rp25.000 per hari.
Baca Juga: PNS Bisa Tersenyum Lebar! Kenaikan Gaji Setiap 2 Tahun Dijamin, Simak Syaratnya
Namun untuk info terbaru yang Klik Pendidikan telusuri pada salah satu PNS pusat Kemenag tunjangan uang penambah daya tahan tubuh tidak pernah diterima hingga saat ini.
2. Tunjangan Uang Makan
Tunjangan ini diberikan kepada semua PNS setiap hari kerja untuk mendukung kebutuhan makan mereka.
Berikut besaran tunjangan uang makan PNS berdasarkan golongan: