KLIK PENDIDIKAN - DPR RI dan pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sejak bulan Oktober tahun lalu.
Namun, peraturan turunan dari UU ASN tersebut belum juga rampung hingga kini. Padahal, pemerintah mendapatkan mandat untuk menyelesaikan RPP manajemen ASN maksimal pada bulan April 2024.
Nyatanya sampai dengan artikel ini diterbitkan, pemerintah belum juga meresmikan RPP manajemen ASN yang menentukan banyak nasib ASN di seluruh di Indonesia.
Baca Juga: Terbaru! Lowongan Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia Resmi Dibuka Juli 2024
Hal tersebut dibuktikan dari berita yang dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB yang menyebutkan bahwa saat ini RPP manajemen ASN masih dalam tahap uji publik.
Uji publik dilakukan dengan menghimpun berbagai masukan berbagai masukan dari para pakar tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan tujuan dilakukannya uji publik adalah agar Peraturan Pemerintah (PP) yang dihasilkan lebih komprehensif.
Adapun isi pokok dari RPP Manajemen ASN setidaknya memuat hal-hal berikut.
1. Penguatan Azas, nilai, kode etik, dan perilaku
2. Jenis dan kedudukan ASN
3. Penguatan budaya kerja dan citra institusi
4. Resiprokal jabatan ASN, TNI, dan Polri
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, ASN Dapat Jatah Cuti Bersama dari Pemerintah pada Tanggal Ini