Mohon Maaf! Pemerintah Urung Bayar Jatah Uang Makan Sebagian PNS Karena 5 Hal Ini..

photo author
Fauziyah Sjahroeddin, Klik Pendidikan
- Kamis, 27 Juni 2024 | 16:46 WIB
Karena  5 hal ini, jatah uang makan PNS terancam hangus. (Ilustrasi/setkab.go.id )
Karena 5 hal ini, jatah uang makan PNS terancam hangus. (Ilustrasi/setkab.go.id )

KLIK PENDIDIKAN - Penetapan soal jatah uang makan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah final.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah kembali memberikan PNS jatah uang makan pada hari kerja.

Namun, terdapat beberapa aturan penting yang perlu diketahui PNS terkait pemberian jatah uang makan.

Baca Juga: Tok! Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Tandatangani Aturan Terbaru bagi Para Guru yang Ingin Mengikuti Program PPG

Pasalnya ternyata ada 5 hal yang dapat menyebabkan sebagian atau bahkan semua jatah uang makan PNS hangus.

Pemberian jatah uang makan sebenarnya bukan hal baru bagi pegawai PNS.

Namun mengingat saat ini sudah memasuki tahun anggaran 2024, maka penyesuaian aturan dikeluarkan langsung oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: Beasiswa KIP Kuliah UNU Jogja Sudah Dibuka, Daftarkan Dirimu Sekarang Sebelum Kehabisan Kuota! Simak Ketentuan-Ketentuannya di Sini..!

Kebijakan uang makan PNS terbaru tertuang dalam PMK nomor 49 tahun 2023 Standar Biaya Masukan tahun anggaran 2024.

Lebih lanjut, DJPB Kemenkeu lewat laman resminya mengumumkan beberapa hal yang dapat mengakibatkan uang makan PNS hangus.

Berikut ini rincian lima penyebab PNS tidak dapat menerima kompensasi uang makan.

Baca Juga: Masa Depan Cerah! Mahasiswa Lulusan 15 Prodi Ini Memiliki Prospek yang Menjanjikan Setelah Lulus Kuliah Nanti

1. Tidak hadir kerja;

2. Sedang melaksanakan perjalanan dinas (tidak termasuk perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota sampai dengan 8 Jam);

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X