TASPEN MINTA PENSIUNAN PNS UNDUH APLIKASI INI AGAR UANG PENSIUN LANGSUNG CAIR KE REKENING

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Kamis, 27 Juni 2024 | 11:41 WIB
Segera unduh aplikasi ini agar uang pensiun bulanan dapat dicairkan Taspen ke rekening pensiunan PNS (taspen.co.id diedit menggunakan Canva)
Segera unduh aplikasi ini agar uang pensiun bulanan dapat dicairkan Taspen ke rekening pensiunan PNS (taspen.co.id diedit menggunakan Canva)

KLIK PENDIDIKAN - Taspen dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola dana manfaat pensiun.

Selaku penyalur, Taspen akan mencairkan uang pensiun untuk pensiunan PNS setiap bulannya.

Uang pensiun dicairkan oleh Taspen setiap awal bulan ke rekening pensiunan PNS dengan besaran sesuai dengan golongan terakhirnya saat menjabat.

Baca Juga: Pimpin Provinsi Penghasil Kopi Terbesar di Indonesia, Segini Harta Kekayaan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi

Demi kelancaran proses pencairan uang pensiun ke rekening pensiunan PNS, Taspen meminta untuk mengunduh aplikasi yang bernama Taspen Otentikasi.

"Unduh aplikasi Taspen Otentikasi," bunyi himbauan Taspen di laman Instagram resminya dikutip Klik Pendidikan pada Kamis, 27 Juni 2024.

Aplikasi Taspen Otentikasi dapat diunduh melalui Google Playstore atau Appstore di Hp bapak ibu pensiunan PNS.

Baca Juga: Empat Fakta Menarik dari ASN PPPK Mulai dari Gaji hingga Jabatan, Cek Informasinya

Perlu diketahui, aplikasi Taspen Otentikasi merupakan langkah yang diupayakan Taspen agar proses otentikasi dapat dilakukan dengan mudah dan praktis.

Bapak ibu pensiunan PNS tidak perlu mengunjungi kantor cabang atau mitra bayar Taspen untuk melakukan otentikasi.

"Otentikasi adalah proses verifikasi yang dilakukan pensiunan untuk memastikan bahwa dana pensiun diterima oleh pihak yang berhak," jelas Taspen.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Sentil Mendagri Tito Karnavian Soal 40 Persen Pj Kepala Daerah yang Dinilai Tidak Layak, Begini Kata Junimart Girsang...

Lebih lanjut, Taspen menjelaskan bahwa otentikasi tidak dilakukan setiap minggu, tetapi dilakukan saat ingin mencairkan gaji pensiun setiap bulannya.

Sebagai tambahan informasi, berikut rincian nominal gaji pokok pensiunan PNS golongan I, II, III, IV sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: Instagram @taspen, PP Nomor 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X