Alhamdulillah, Tenaga Honorer yang Bekerja Selama 5 Tahun Tanpa Putus Diangkat sebagai PPPK, Begini Kata Junimart Girsang

photo author
Rully Bachtiar, Klik Pendidikan
- Selasa, 25 Juni 2024 | 21:06 WIB
Tenaga honorer harus segera diangkat menjadi PPPK   (DPR/edited by Kolase )
Tenaga honorer harus segera diangkat menjadi PPPK (DPR/edited by Kolase )

KLIK PENDIDIKAN- Kabar terbaru datang dari Junimart Girsang selaku wakil ketua komisi II DPR RI.

Sebab, Ia mengatakan bahwa tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah akan diangkat sebagai PPPK.

Adapun dalam pengangkatan tenaga honorer tersebut harus sudah mengabdi selama 5 tahun berturut-turut tanpa putus.

Baca Juga: Kemenkumham Buka Formasi CPNS Penjaga Tahanan 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat

Junimart Girsang membahas hal tersebut dalam rapat bersama Menpan RB.

Maka oleh sebab itu, junimart menekankan pada penerapan UU nomor 20 tahun 2023 yakni mengatur tentang aparatur sipil negara yang masih belum terealisasi secara nyata di lapangan.

"Sebelumnya telah kita sepakati bahwa tenaga Honorer yang sudah bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK, tanpa syarat," ujar Junimart.

Junimart mengatakan harus melalui seleksi yang ketat dalam pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga: Sujud Syukur, Ada 5 Kado Manis untuk Tenaga Honorer yang Diangkat Menjadi PPPK, Sesuai Amanat UU ASN 2023

"Hanya memang harus melalui verifikasi ketat yang menunjukkan bahwa benar ia bekerja sebagai tenaga honorer di suatu instansi selama kurun waktu 5 tahun tanpa putus,” ucap Junimart.

Diketahui bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi yang sudah lama sewajarnya dapat diangkat menjadi PPPK tanpa syarat.

Maka oleh sebab itulah, Junimart Girsang menekankan pada data tenaga honorer di Indonesia tidaklah sedikit, sering ditemukan pada instansi di daerah jumlahnya memonopoli tenaga honorer dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Kabar Gembira, MenpanRB Memberikan Formasi Terbesar Dalam Sejarah untuk ASN Kemenag Sebanyak 110.553 Formasi, Begini Informasinya

Junimart mengatakan lebih dari 6 juta tenaga honorer masih menunggu untuk diangkat sebagai PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X