ALHAMDULILLAH KESEJAHTERAAN TENAGA HONORER GURU KATEGORI INI DAPAT PERHATIAN DARI PEMERINTAH

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Senin, 24 Juni 2024 | 18:46 WIB
Inilah penghasilan tambahan yang diberikan kepada tenaga honorer Guru demi meningkatkan kesejahteraan mereka (smppgri8dps.sch.id)
Inilah penghasilan tambahan yang diberikan kepada tenaga honorer Guru demi meningkatkan kesejahteraan mereka (smppgri8dps.sch.id)

KLIK PENDIDIKANPemerintah terus meningkatkan perhatiannya terhadap kesejahteraan tenaga honorer guru kategori ini.

Tenaga honorer guru adalah pegawai tidak tetap yang ditugaskan mengajar ilmu pengetahuan pada satuan pendidikan.

Kesejahteraan tenaga honorer guru harus dijamin oleh Negara.

Baca Juga: Selamat! SMA di Provinsi Jambi Berhasil Cetak Sejarah, Peserta Didiknya Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Nasional 2024

Harapan para tenaga honorer guru untuk mendapatkan kesejahteraan seperti halnya pegawai ASN cukup besar.

Sehingga dengan demikian, pemerintah resmi memberikan pendapatan tambahan kepada tenaga honorer guru dengan menghadirkan tunjangan profesi dan tunjangan khusus.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan peluang kepada tenaga honorer guru untuk dapat memperoleh di antara 2 tunjangan tersebut.

Baca Juga: TUNJANGAN PROFESI DAN TUNJANGAN KHUSUS YANG DIPERUNTUKKAN KEPADA TENAGA HONORER GURU MEMPUNYAI BESARAN NOMINAL SEGINI

Apabila tenaga honorer guru ingin mendapatkan tunjangan profesi maupun tunjangan khusus, maka ada persyaratan yang wajib dipenuhi.

Peraturan yang memuat tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi tenaga honorer guru adalah Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 10 tahun 2024.

Kategori tenaga honorer guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi maupun tunjangan khusus adalah yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Persesjen Kemdikbudristek No 10 tahun 2024.

Apabila tenaga honorer guru sudah memenuhi persyaratan dan telah terdaftar sebagai penerima di antara 2 tunjangan tersebut, maka siap-siap di bulan Juli tahun 2024 ini akan mendapatkan transferan dana tunjangan profesi maupun tunjangan khusus.

Baca Juga: TENAGA HONORER GURU DAPAT TUNJANGAN PROFESI MAUPUN TUNJANGAN KHUSUS APABILA MEMENUHI PERSYARATAN INI

Itulah informasi kategori tenaga honorer guru yang mendapatkan kesejahteraan melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Persesjen Kemdikbudristek nomor 10 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X