Bila tidak selesai di bulan Juni ini pencairan akan dilanjutkan setelah bulan Juni mendatang.
Jadi bapak ibu jangan khawatir, meskipun lambat menerima gaji ke 13 tapi sudah dipastikan tetap akan diberikan.***
Bila tidak selesai di bulan Juni ini pencairan akan dilanjutkan setelah bulan Juni mendatang.
Jadi bapak ibu jangan khawatir, meskipun lambat menerima gaji ke 13 tapi sudah dipastikan tetap akan diberikan.***
Sumber: PP Nomor 14 Tahun 2024