KLIK PENDIDIKAN – Mohon maaf, pencairan tunjangan profesi guru triwulan II 2024 harus dihentikan dan sudah kesepakatan Menteri Nadiem Makarim.
Setiap guru di daerah harap jangan cemas dan khawatir terkait pencairan tunjangan profesi guru triwulan II 2024 nanti dihentikan sebelum tahu penyebabnya.
Banyak yang menyebabkan pencairan tunjangan profesi guru triwulan II 2024 ini dihentikan Nadiem Makarim.
Padahal selama ini banyak guru di daerah yang sangat ingin mendapatkan dan menjadi penerima pencairan tunjangan profesi guru triwulan II 2024.
Melihat antusias guru daerah yag menantikan pencairan tunjangan profesi guru triwulan I pun sangat luar biasa.
Dan apabila guru khususnya di daerah jika inign mendapatkan pencairan tunjangan profesi guru triwulan II 2024, maka harus memenuhi syarat di bawah ini terlebih dahulu:
- Memiliki sertifikat pendidik;
- Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian;
- Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
- Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
Semua itu, harus dipenuhi setiap guru calon penerima pencairan tunjangan profesi guru triwulan II 2024, sebelum tahu kenapa akan dihentikan Nadiem Makarim.
Sementara untuk jadwal pencairan tunjangan profesi guru triwulan II 2024 sendiri akan cair kepada guru sertifikasi mulai bulan Juli 2024.