Misalnya, untuk jalur afirmasi, siswa harus mengunggah bukti seperti KIP, PKH, atau KKS.
Jika berkas yang diunggah tidak sesuai, maka akan dianggap tidak memenuhi syarat.
3.Kesalahan Pengunggahan: Jika terjadi kesalahan dalam pengunggahan berkas, misalnya mengunggah foto selfie bukannya KIP, maka berkas tersebut tidak memenuhi syarat.
4.Jalur Afirmasi Anak Buruh: Siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi anak buruh harus melampirkan dua berkas: bukti keanggotaan dari asosiasi buruh dan surat keterangan sebagai buruh.
-Pengumuman dan Daftar Ulang
Setelah verifikasi selesai, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 14 Juni 2024.
Baca Juga: Mardani Ali Singgung soal HONORER yang Terverifikasi BKN, ada apa?
Siswa yang diterima wajib mencetak bukti penerimaan dan datang ke sekolah tujuan untuk daftar ulang pada tanggal yang ditentukan.
-Tips untuk Siswa dan Orang Tua
Pastikan semua berkas yang diunggah sudah benar dan sesuai dengan petunjuk teknis.
Periksa kembali jadwal penting PPDB untuk memastikan tidak ada tahap yang terlewat.***