Bersamaan Cair di Bulan Juli 2024 Mendatang, PNS dan PPPK Semua Golongan Akan Terima Transferan Gaji Sebanyak ini...

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 11:25 WIB
Berikut ini informasi perihal gaji yang diterima PNS dan PPPK di bulan Juli mendatang. (setkab.go.id)
Berikut ini informasi perihal gaji yang diterima PNS dan PPPK di bulan Juli mendatang. (setkab.go.id)

PPPK golongan X
Rp3.339.100 sampai Rp5.484.000.

PPPK golongan XI
Rp3.480.300 sampai Rp5.716.000.

PPPK golongan XII
Rp3.627.500 sampai Rp5.957.800.

Baca Juga: Selamat! Usia Pensiun ASN Kini Dirombak Jadi 70 Tahun, BKN Resmi Tetapkan untuk 3 Jabatan Ini

PPPK golongan XIII
Rp3.781.000 sampai Rp6.209.800.

PPPK golongan XIV
Rp3.940.900 sampai Rp6.472.500.

PPPK golongan XV
Rp4.107.600 sampai Rp6.746.200.

Baca Juga: Gaji Rp6 Juta Loker PT Indofood Sebagai Operator Produksi Juni 2024, Lulusan SMA Mendekat

PPPK golongan XVI
Rp4.281.400 sampai Rp7.031.600.

PPPK golongan XVII
Rp4.462.500 sampai Rp7.329.000.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: UU ASN 2023, PP Nomor 5 Tahun 2024, Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X