DANA BOP PAUD KINERJA TAHUN 2024 TELAH DITETAPKAN MENDIKBUDRISTEK NADIEM MAKARIM, INI BESARAN NOMINAL UNTUK 12 TK DI KOTA CILEGON

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Minggu, 9 Juni 2024 | 05:39 WIB
12 TK di Kota Cilegon dapat dana BOP Paud kinerja tahun 2024 dari MendikbudRistek Nadiem Makarim (tkit.raudhatuljannah.or.id)
12 TK di Kota Cilegon dapat dana BOP Paud kinerja tahun 2024 dari MendikbudRistek Nadiem Makarim (tkit.raudhatuljannah.or.id)

KLIK PENDIDIKAN - Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja untuk 12 TK di Kota Cilegon tahun 2024 telah ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (MendikbudRistek), Nadiem Makarim.

Dana BOP PAUD kinerja ini merupakan dana yang diperuntukkan untuk membantu penyediaan pendanaan bagi satuan pendidikan anak usia dini.

Di Kota Cilegon sendiri MendikbudRistek Nadiem Makarim telah menetapkan 12 TK yang menjadi penerima dana BOP PAUD kinerja tahun 2024.

Baca Juga: INILAH KOMPONEN TUNJANGAN PENSIUNAN PNS YANG DIBERIKAN PEMERINTAH SEBESAR RP 72.420 PER JIWA

Total anggaran BOP PAUD kinerja yang digelontorkan MendikbudRistek Nadiem Makarim untuk 12 TK di Kota Cilegon sebesar Rp 300 juta.

Besaran nominal dan daftar TK yang berhak mendapatkan dana BOP PAUD kinerja untuk Kota Cilegon telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 211/P/2024 tentang Penerima dan Besaran Alokasi Dana Bantu Operasional Penyelenggaraan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantu Operasional Sekolah Kinerja dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024.

Berikut daftar lengkap 12 TK dan besaran nominal dana BOP PAUD kinerja untuk Kota Cilegon tahun 2024.

Baca Juga: Sah! KemenPANRB Setujui Usulan Formasi CPNS dan PPPK Kementerian Pertahanan Untuk Formasi 2024, Berikut Rincian Formasinya

1. TK PGRI 1 Cilegon Rp 15.000.000

2. TK IT RAUDHATUL JANNAH Rp 15.000.000

3. TK IT DARUSSALAM Rp 15.000.000

Baca Juga: DENGAN PERTIMBANGAN MATANG, KEMENPANRB DAN BKN HANYA MENGANGKAT TENAGA HONORER YANG MEMENUHI 6 KRITERIA INI MENJADI PPPK 2024

4. TK Gedong Cilegon Damai Rp 15.000.000

5. TK Karya Mandiri Rp 30.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Keputusan Mendikbud Ristek No 211/P/2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X