KLIK PENDIDIKAN - Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja untuk 12 TK di Kota Cilegon tahun 2024 telah ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (MendikbudRistek), Nadiem Makarim.
Dana BOP PAUD kinerja ini merupakan dana yang diperuntukkan untuk membantu penyediaan pendanaan bagi satuan pendidikan anak usia dini.
Di Kota Cilegon sendiri MendikbudRistek Nadiem Makarim telah menetapkan 12 TK yang menjadi penerima dana BOP PAUD kinerja tahun 2024.
Baca Juga: INILAH KOMPONEN TUNJANGAN PENSIUNAN PNS YANG DIBERIKAN PEMERINTAH SEBESAR RP 72.420 PER JIWA
Total anggaran BOP PAUD kinerja yang digelontorkan MendikbudRistek Nadiem Makarim untuk 12 TK di Kota Cilegon sebesar Rp 300 juta.
Besaran nominal dan daftar TK yang berhak mendapatkan dana BOP PAUD kinerja untuk Kota Cilegon telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 211/P/2024 tentang Penerima dan Besaran Alokasi Dana Bantu Operasional Penyelenggaraan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantu Operasional Sekolah Kinerja dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024.
Berikut daftar lengkap 12 TK dan besaran nominal dana BOP PAUD kinerja untuk Kota Cilegon tahun 2024.
1. TK PGRI 1 Cilegon Rp 15.000.000
2. TK IT RAUDHATUL JANNAH Rp 15.000.000
3. TK IT DARUSSALAM Rp 15.000.000
4. TK Gedong Cilegon Damai Rp 15.000.000
5. TK Karya Mandiri Rp 30.000.000