Dari 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024 Masih Terisi Kurang dari 60 Persen! Akankah Polemik HONORER Selesai Tahun ini?

photo author
Nur Alimah Undar Wati, Klik Pendidikan
- Rabu, 5 Juni 2024 | 08:37 WIB
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 diprioritaskan pemerintah untuk menyelesaikan honorer, namun masih didapati Pemda yang belum mengusulkan formasi (ilustrasi/Kemenkumham.go.id diedit dengan canva)
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 diprioritaskan pemerintah untuk menyelesaikan honorer, namun masih didapati Pemda yang belum mengusulkan formasi (ilustrasi/Kemenkumham.go.id diedit dengan canva)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah telah menyediakan formasi pada seleksi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 2,3 juta.

Namun , hingga pertengahan bulan Mei 2024 formasi yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) masih terisi kurang dari 60 persen dari 2,3 juta tersebut.

Kemenpan RB (Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengabarkan bahwa formasi yang telah disetujui sebanyak 1,2 juta.

Baca Juga: HOREE Pemkot Pekalongan SAH Buka Lowongan Ratusan ASN Tahun 2024 Segera Persiapkan Dokumen Ini

Rencananya seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada bulan Juni atau Juli sesuai dengan pernyataan dari Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.

Meskipun telah diberi perpanjangan waktu hingga 30 April 2024 untuk mengusulkan formasi, masih saja didiapati Pemda yang tak kunjung mengusulkan formasi.

Padahal seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang digelar oleh pemerintah tahun ini untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Baca Juga: Tiga Tahun Memimpin, Bupati Fifian Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Pengabdian

Seperti kabar yang telah mencuat bahwa pemerintah akan segera menghapuskan honorer dengan tenggat waktu sebelum Desember 2024.

Kendati begitu, pemerintah tidak menghapuskan tenaga honorer begitu saja melainkan akan diberikan kesejahteraan.

Dalam menata tenaga honorer, pemerintah mewajibkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Juga: PUJI TUHAN, 2 TUNJANGAN PNS ANTRE MASUK REKENING DI LUAR GAJI KE 13

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang diwajibkan untuk tenaga honorer tersebut hanya sebatas formalitas supaya pemerintah dapat melakukan pendataan ulang.

Tentu saja, usulan formasi merupakan salah satu kunci utama dalam menata tenaga honorer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Alimah Undar Wati

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X