HONORER DIHAPUS DESEMBER 2024, MENPAN RB Lakukan Ini di Seleksi PPPK 2024 sebagai Solusinya

photo author
Fanty Eka Adiastuti, Klik Pendidikan
- Rabu, 5 Juni 2024 | 08:24 WIB
Honorer dihapus Desember 2024, Menpan RB lakukan ini di seleksi PPPK 2024. (setkab.go.id)
Honorer dihapus Desember 2024, Menpan RB lakukan ini di seleksi PPPK 2024. (setkab.go.id)


KLIK PENDIDIKAN
- Tenaga honorer atau non-ASN akan dihapuskan pada bulan Desember 2024.

Untuk mengatasi penataan honorer maksimal Desember 2024, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah memutuskan hal penting.

Menpan RB akan memfokuskan penyelesaian honorer dengan seleksi PPPK 2024 yang berbeda dari tahun lalu.

Baca Juga: SESUAI MANDAT UU NO 11 TAHUN 2019, BATAS USIA PNS JABATAN FUNGSIONAL AHLI UTAMA BUKANLAH 60 ATAU 65 TAHUN, MELAINKAN..

Apa perbedaan seleksi PPPK 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya?

Mari simak keputusan resmi dari Menpan RB pada pembahasan kali ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) telah menetapkan aturan terbaru pada seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Ijazah Bukan yang Utama pada Seleksi CPNS 2024, Model Tesnya Akan Seperti Ini

Seleksi PPPK tahun ini akan berbeda dengan pelaksanaan PPPK tahun lalu.

Bisa dikatakan, tahun ini honorer jadi anak emas.

Sebab, Menpan Anas memutuskan tak akan membuka formasi umum pada seleksi PPPK tahun ini.

Baca Juga: GEMPAR.. Bisa Beli Mobil dan Motor Cuma Rp6 Ribu di Flash Sale Shopee Live, Lebih dari 60 Jam Dipandu Louisse Scarlett!

Mengingat mandat dalam UU ASN no 20 tahun 2023, pemerintah harus mengejar waktu agar bisa menuntaskan masalah honorer.

Kepastian nasib para honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun harus menjadi prioritas.

Dan Desember 2024 adalah tenggat waktu yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fanty Eka Adiastuti

Sumber: UU no 20 tahun 2003, Kepmenpan RB nomor 173 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X