KLIK PENDIDIKAN – Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait pembayaran gaji ke 13 tahun 2024 telah diajukan pada tanggal 27 sampai 31 Mei 2024.
Di mana pada tanggal 3 Juni pensiunan seperti PNS, TNI, Polri dan pejabat negara akan menerima gaji ke 13.
Nantinya SP2D tersebut akan diajukan ke Taspen maupun ASABRI untuk pembayaran gaji ke 13 pensiunan.
Sebagaimana diketahui bahwa menurut PP Nomor 14 Tahun 2024.
Pensiunan yang akan diberikan gaji ke 13 di antaranya:
Pensiunan PNS akan menerima gaji ke 13 langsung dari Taspen.
b. Pensiunan Prajurit TNI
Pensiunan TNI akan menerima pembayaran gaji ke 13 melalui PT ASABRI.
Baca Juga: Cair 3 Juni 2024, Segini Nominal Gaji ke 13 Pensiunan PNS yang Ditransfer Taspen Besok
c. Pensiunan Polri
Pensiunan anggota Polri juga akan diberikan gaji ke 13 mulai 3 Juni 2024.
d. Pensiunan Pejabat Negara