Sesuai SP2D Penyaluran Gaji ke 13 Dimulai Besok, Pensiunan PNS, TNI, Polri dan Pejabat Negara Akan Terima Segini

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Minggu, 2 Juni 2024 | 21:06 WIB
Sesuai SP2D gaji ke 13 untuk pensiunan PNS, TNI, Polri dan pejabat negara mulai dibayar 3 Juni 2024. (subang.go.id)
Sesuai SP2D gaji ke 13 untuk pensiunan PNS, TNI, Polri dan pejabat negara mulai dibayar 3 Juni 2024. (subang.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait pembayaran gaji ke 13 tahun 2024 telah diajukan pada tanggal 27 sampai 31 Mei 2024.

Di mana pada tanggal 3 Juni pensiunan seperti PNS, TNI, Polri dan pejabat negara akan menerima gaji ke 13.

Nantinya SP2D tersebut akan diajukan ke Taspen maupun ASABRI untuk pembayaran gaji ke 13 pensiunan.

Baca Juga: H-1 PENCAIRAN GAJI KE 13, SRI MULYANI TETAPKAN PNS, TNI DAN POLRI KATEGORI INI TIDAK AKAN MENERIMA UANG TERSEBUT

Sebagaimana diketahui bahwa menurut PP Nomor 14 Tahun 2024.

Pensiunan yang akan diberikan gaji ke 13 di antaranya:

a. Pensiunan PNS

Baca Juga: Gaji PNS Tak Cukup? Bongkar Pendapatan Lain PNS di Dinas Pemda, Nominalnya Bisa Sampai Rp1,7 Juta per Jam

Pensiunan PNS akan menerima gaji ke 13 langsung dari Taspen.

b. Pensiunan Prajurit TNI

Pensiunan TNI akan menerima pembayaran gaji ke 13 melalui PT ASABRI.

Baca Juga: Cair 3 Juni 2024, Segini Nominal Gaji ke 13 Pensiunan PNS yang Ditransfer Taspen Besok

c. Pensiunan Polri

Pensiunan anggota Polri juga akan diberikan gaji ke 13 mulai 3 Juni 2024.

d. Pensiunan Pejabat Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitriana Lestari

Sumber: djpb.kemenkeu.go.id, PP Nomor 14 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X