Penyelesaian Tenaga Non ASN Harus Menghindari PHK Massal, Kemenag Resmi Serahkan 89.781 Formasi PPPK kepada Semua Satuan Kerja di Seluruh Indonesia

photo author
Nur Resma Akmayasari, Klik Pendidikan
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 07:46 WIB
Ilustrasi penyelesaian tenaga Non ASN harus menghindari PHK massal, Kemenag  resmi serahkan Formasi PPPK kepada Seluruh Satuan Kerja di seluruh Indonesia sebanyak 89.781 Formasi (bandung.go.id)
Ilustrasi penyelesaian tenaga Non ASN harus menghindari PHK massal, Kemenag resmi serahkan Formasi PPPK kepada Seluruh Satuan Kerja di seluruh Indonesia sebanyak 89.781 Formasi (bandung.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Abdul Hakim selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB mengatakan bahwa ekosistem birokrasi tidak boleh lagi klise dengan tumpukan kertasnya.

Kemenag atau Kementerian Agama diharapkan bisa merekrut talenta-talenta baru, agar birokrasi kita ke depannya semakin modern dan efisien.

Hal tersebut merupakan salah satu poin utama dari arah kebijakan pengadaan ASN Kemenag tahun 2024.

Baca Juga: KEMENHUB Rilis Kuota CPNS 2024 Hanya 1.391 Formasi, Ada 2 Kementerian Sediakan Kuota Melimpah dalam Rekrutmen CASN

Dengan jumlah formasi yang besar, polemik tenaga non-ASN diharapkan bisa segera terselesaikan. Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, penyelesaian tenaga non-ASN harus:

- menghindari PHK massal

- tidak mengurangi pendapatan para non-ASN

- hindari pembengkakan anggaran, serta

- sesuai dengan regulasi yang ada.

Hakim menjelaskan juga bahwa pengadaan ASN fokus pada tenaga guru dan kesehatan.

Dalam hal ini, Kementerian Agama juga memiliki hal penting, yakni merekrut tenaga pengajar keagamaan di sekolah dasar hingga perguruan tinggi keagamaan.

Kementerian Agama dan satuan kerja di bawahnya untuk sebisa mungkin mengurangi rekrutmen pada jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Baca Juga: Pemain Timnas Sepak Bola Indonesia Terkenal Asal Kota Palu, Witan Sulaeman Bongkar Rahasia Naik Haji dengan Jalur Kilat, Ternyata Begini Caranya

“Kita utamakan rekrut talenta digital,” tegas Hakim.

Pada acara tersebut, Sekjen Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani berpesan kepada seluruh satuan kerja Kementerian Agama agar bekerja maksimal dalam pengadaan CASN ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X