Kepo Ya? Ini Dia Besaran Gaji Perangkat Desa Menurut UU Desa 2024

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:16 WIB
Inilah nominal gaji yang disahkan untuk para Perangkat Desa. (Dok/Depok.go.id diedit dengan Pixellab.)
Inilah nominal gaji yang disahkan untuk para Perangkat Desa. (Dok/Depok.go.id diedit dengan Pixellab.)

Semoga membantu!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: UU Desa 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X