Kemendikbudristek Bertekad Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Cegah Ketergantungan Pinjol

photo author
Undang Faiz M.H, Klik Pendidikan
- Jumat, 17 Mei 2024 | 08:42 WIB
Kemendikbudristek berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai program, termasuk optimalisasi formasi ASN PPPK dan peningkatan literasi keuangan. (serambagiantimurkab.go.id)
Kemendikbudristek berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai program, termasuk optimalisasi formasi ASN PPPK dan peningkatan literasi keuangan. (serambagiantimurkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan bangsa.

Guru adalah pembuka gerbang ilmu pengetahuan dan penuntun menuju masa depan yang gemilang.

Guru adalah teladan bagi muridnya, menunjukkan nilai-nilai moral dan budi pekerti yang luhur.

Baca Juga: Selamat! Selain Kenaikan Gaji, Pensiunan PNS Golongan I-IV Juga Peroleh Tunjangan Tambahan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah ketergantungan guru pada pinjaman online (pinjol) ilegal.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir April 2024 menunjukkan bahwa guru menjadi kelompok profesi terbesar yang terjerat pinjol ilegal.

Baca Juga: TAWARAN KULIAH DAN BEASISWA DI UNIVERSITAS AL-AZHAR MESIR, Jika Berminat Simak Infonya di Sini

Hal ini mengkhawatirkan, karena dapat berdampak negatif pada kinerja dan kesejahteraan guru.

Berbagai upaya dilakukan Kemendikbudristek untuk meningkatkan kesejahteraan guru, di antaranya:

Optimalisasi formasi guru ASN PPPK: Hingga saat ini, tercatat sebanyak 774.999 guru honorer telah lulus menjadi guru ASN PPPK. Ditjen GTK terus mendorong pemerintah daerah untuk membuka lebih banyak formasi guru ASN PPPK pada tahun 2024.

Baca Juga: Inilah 6 Isi Surat Edaran yang Diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Perihal Study Tour, Simak!

Sistem uji kompetensi untuk kenaikan jabatan: Guru berprestasi mendapat kesempatan untuk naik jabatan melalui sistem uji kompetensi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi guru untuk meningkatkan kualitas diri dan kinerjanya.

Program akselerasi PPG dalam jabatan: Program ini bertujuan untuk mendorong guru segera menyelesaikan sertifikasi profesi. Sertifikasi profesi merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: itjen.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X