KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah telah umumkan secara Nasional bahwa rekrutmen PPPK 2024 akan kembali dibuka.
Dan kabarnya 80 persen formasi yang dibuka dikhususkan untuk pengisian tenaga honorer.
Ini merupakan suatu cara dari Pemerintah untuk menjawab amanat penataan tenaga honorer jadi PPPK yang tertera didalam UU ASN 2023.
Tapi sayangnya kabar gembira di atas tercoreng dengan kabar yang diungkapkan Menpan RB.
Menpan RB ungkapkan bahwa terdapat golongan honorer yang tak bisa diangkat jadi PPPK 2024.
Golongan tersebut meliputi honorer yang tidak terdata dan terverifikasi oleh BKN.
Baca Juga: Memulai Karier di Kemenkumham Banten: Orientasi Bekali ASN Baru dengan Tugas dan Fungsinya
Hal tersebut dikarenakan data dan verifikasi BKN merupakan suatu data yang dipegang oleh Pemerintah.
Sehingga bagi honorer yang tidak terdata dan terverifikasi tak akan bisa diangkat jadi PPPK 2024.
Sebab ditakutkan adanya tenaga honorer siluman.
Honorer siluman yang dimaksud adalah honorer titipan padahal tak pernah melakukan pekerjaannya.
Maka itulah tujuan BKN melakukan verifikasi dan validasi terhadap data honorer di Indonesia.