Kapan PNS dan PPPK akan Mulai Terima Gaji ke-13 2024? Diteken Jokowi, Pembayaran akan Dimulai pada...

photo author
Arip Nuraripin, Klik Pendidikan
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 20:44 WIB
Jadwal pembayaran gaji ke-13 PNS dan PPPK 2024 telah diteken oleh Presiden Jokowi. (Ilustrasi/pa-tigaraksa.go.id)
Jadwal pembayaran gaji ke-13 PNS dan PPPK 2024 telah diteken oleh Presiden Jokowi. (Ilustrasi/pa-tigaraksa.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Tampaknya, tak sedikit ASN yang saat ini tengah menantikan pembayaran gaji ke-13 PNS dan PPPK 2024.

Pembayaran gaji ke-13 PNS dan PPPK 2024 menjadi salah satu momen yang spesial di tahun ini.

Dan penantian tersebut tidak akan sia-sia, karena gaji ke-13 PNS dan PPPK 2024 sudah dipastikan akan cair lagi di tahun ini.

Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2024 Kapan Cair dari Kemenkeu? Alhamdulillah Sri Mulyani Tetapkan Waktu Pencairan di...

Seperti tahun sebelumnya, bahwa gaji ke-13 PNS dan PPPK 2024 ini akan menjadi pelengkap dari tambahan penghasilan ASN.

Tetapi berbeda dari tunjangan lain seperti THR ya, karena gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK 2024 ini adalah uang pendidikan dari pemerintah.

Kemudian untuk komponen, gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK 2024 memiliki komponen yang sama.

Baca Juga: Selamat! Besaran Gaji ke 13 PNS 2024 untuk Gol I II III IV akan Naik dari Kemenkeu, Cair Sebesar Rp... di Bulan...

Sehingga kesetaraan ASN pun kini semakin terbentuk dan terpancar, setelah sebelumnya dari THR, kini dari pencairan gaji ke-13 PNS dan PPPK 2024.

Jadwal pembayaran gaji ke-13 PNS dan PPPK 2024 pun telah dituangkan dalam (PP) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun hingga Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Jadi, para ASN hanya tinggal menantikan waktu saja, karena semua sudah disiapkan.

Baca Juga: PNS, PPPK, TNI, dan Polri, Ada yang Tidak Dapat Gaji ke-13 Tahun Ini! Siapa Saja Mereka?

Terus, kapan PNS dan PPPK akan mulai menerima gaji ke-13 2024?

Dalam beleid yang diteken Jokowi pada 13 Maret lalu, bahwa pembayaran gaji ke-13 PNS dan PPPK 2024 akan dilaksanakan mulai pada:

Bulan Juni, sesuai jadwal tahun pelajaran baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: PP No 14 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X