Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan PNS Resmi dari Sri Mulyani! Ternyata Akan Dicairkan Pada..

photo author
Mey Nur Amalia, Klik Pendidikan
- Kamis, 25 April 2024 | 07:29 WIB
Jadwal gaji ke 13 bagi PNS dan pensiunan resmi dari Sri Mulyani. (Instagram/Sri Mulyani)
Jadwal gaji ke 13 bagi PNS dan pensiunan resmi dari Sri Mulyani. (Instagram/Sri Mulyani)

KLIK PENDIDIKAN – Menkeu Sri Mulyani bersama Kemenkeu telah menjadwalkan waktu pencairan gaji ke 13 bagi PNS dan pensiunan di tahun 2024.

Jadwal pembayaran gaji ke 13 pensiunan dan PNS tertuang dalam PMK no 15 tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Sri Mulyani.

Dan untuk besaran gaji ke-13 pensiunan PNS di tahun 2024 mengalami kenaikan sejalan dengan naiknya gaji pokok pensiunan PNS.

Baca Juga: Guru Full Senyum! Kemendikbud Berikan 3 Tunjangan di Luar Gaji Pokok Bagi Guru, Dijadwalkan Cair Pada..

Perlu diketahui, bahwa gaji ke-13 pensiunan dan PNS yang akan dibayarkan di tahun 2024 ini terdiri dari beberapa komponen.

Komponen gaji ke 13 PNS:

1, Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

5. Tunjangan kinerja

Komponen gaji ke 13 Pensiunan:

1. Pensiun Pokok

2. Tunjangan Keluarga

3. Tunjangan Pangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK No 15 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X