FIX! Jokowi dan Kemenkeu Sepakat Nominal Gaji ke-13 PNS untuk Tahun 2024 Diberi Kenaikan, Tembus Segini di Bulan...

photo author
Arip Nuraripin, Klik Pendidikan
- Selasa, 23 April 2024 | 21:38 WIB
Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang dirancang khusus untuk pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2024. (presidenri.co.id)
Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang dirancang khusus untuk pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2024. (presidenri.co.id)

 

KLIK PENDIDIKAN – Akhirnya, Presiden Jokowi dan Kementerian Keuangan telah meresmikan besaran gaji ke-13 PNS 2024 setiap golongan.

Nominal dari gaji ke-13 PNS 2024 ini pun telah resmi mengalami kenaikan.

Dan sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang dirancang khusus untuk pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2024.

Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2024 Resmi Dapat Kenaikan, Segini Besaran yang Akan Diterima Golongan I – IV

Tetapi penerima gaji ke-13 ini tak hanya PNS saja lho.

Di tahun 2024, gaji ke-13 PNS 2024 juga akan diterima oleh kalangan:

-       Calon PNS

-       PPPK

Baca Juga: Tak Hanya Dapat THR dan Gaji ke-13, PPPK Tahun 2024 Resmi Diberi 5 Jaminan Ini dari Jokowi, Bisa Jadi Bekal Hari Tua!

-       Prajurit TNI,

-       Anggota Polri,

-       Pejabat negara,

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Sepakat Dibayarkan Kemenkeu Juni 2024, Komponen yang Diterima Golongan III dan IV Meliputi...

-       Wakil menteri,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PP No 14 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X