3 Wakil Kepala Daerah Termiskin di Provinsi Maluku Utara, Urutan Pertama Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli dengan Harta Kekayaan Sebesar ..

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Jumat, 8 Maret 2024 | 10:19 WIB
Inilah 3 wakil kepala daerah termiskin di provinsi Maluku Utara berdasarkan data LHKPN, urutan pertama adalah wakil bupati Pulau Taliabu (p2k.stekom.ac.id/diedit dengan Collage)
Inilah 3 wakil kepala daerah termiskin di provinsi Maluku Utara berdasarkan data LHKPN, urutan pertama adalah wakil bupati Pulau Taliabu (p2k.stekom.ac.id/diedit dengan Collage)

KLIK PENDIDIKAN - Inilah 3 wakil kepala daerah termiskin di provinsi Maluku Utara berdasarkan data LHKPN, urutan pertama adalah wakil bupati Pulau Taliabu.

Wakil kepala daerah termiskin dalam daftar ini adalah wakil bupati Pulau Taliabu, Wakil bupati Halmahera Timur, dan wakil wali kota Tidore Kepulauan.

Harta kekayaan mereka bertiga dapat diketahui berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca Juga: 3 Wakil Bupati Termiskin di Provinsi Papua, Meski Tak Punya Hutang Harta Kekayaan Ketiganya Hanya Sebesar Ini

Berikut 3 wakil kepala daerah termiskin di provinsi Maluku Utara 

1. Ramli (Wakil Bupati Pulau Taliabu)

Ramli yang saat ini mengemban tugas sebagai wakil bupati Pulau Taliabu menempati peringkat pertama wakil bupati termiskin di provinsi Maluku Utara.

Dikutip dari data LHKPN, harta kekayaan Ramli adalah sebesar Rp 1.357.500.000 dengan rincian sebagai berikut :

a. Tanah Dan Bangunan Rp 1.000.000.000

Baca Juga: Harta Kekayaan Cak Imin Mayoritas Ada di 5 Aset Tanah dan Bangunan Nilainya Lebih Rp24 Miliar, Cek di Daerah Mana Saja

- Tanah Dan Bangunan Seluas 474 M2/474 M2 Di Kab / Kota Kota Ternate , Hasil Sendiri senilai Rp800.000.000

- Tanah Dan Bangunan Seluas 17.1 M2/26.1 M2 Di Kab / Kota Pulau Taliabu, Hasil Sendiri senilai Rp120.000.000

- Tanah Dan Bangunan Seluas 30 M2/25 M2 Di Kab / Kota Pulau Taliabu, Hasil Sendiri senilai Rp80.000.000

b. Alat Transportasi Dan Mesin Rp 247.500.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X