Siap Meluncur Ke Rekening, Inilah Tabel Gaji Baru PNS, Siap Ditransfer pada 1 Maret 2024

photo author
Yusi Liana, Klik Pendidikan
- Kamis, 15 Februari 2024 | 19:55 WIB
PP kenaikan gaji PNS telah resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi (Kedirikota.go.id)
PP kenaikan gaji PNS telah resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi (Kedirikota.go.id)

Golongan IV:

1.IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
2. IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
3. IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
4. IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
5. IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Itulah informasi mengenai kenaikan gaji PNS, semoga bermanfaat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sudiati

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X