Tertinggi Bukan Poso, Inilah Deretan Besaran UMK Masing-masing Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Tengah

photo author
Tri Putri Nurcahyani, Klik Pendidikan
- Minggu, 11 Februari 2024 | 19:58 WIB
Tertinggi bukan Poso, inilah deretan besaran UMK masing-masing Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Pixabay/Robert Lens)
Tertinggi bukan Poso, inilah deretan besaran UMK masing-masing Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Pixabay/Robert Lens)

KLIK PENDIDIKAN - Berikut ini ulasan mengenai besaran UMK masing-masing Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.

Bagi masyarakat yang berdomisili atau yang ingin merantau ke Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari pekerjaan perlu mengetahui berapa besaran UMK masing-masing Kabupaten Kota yang dimiliki.

Provinsi Sulawesi Tengah terdiri atas beberapa Kabupaten Kota, dan pada ulasan kali ini akan dirangkum 6 diantaranya.

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua Pensiunan PNS Mendapatkan Kenaikan Gaji 12 Persen, Begini Ketentuannya...

Salah satu diantaranya yang ialah kabupaten kota Poso.

Kabupaten kota Poso bukanlah yang menempati posisi UMK tertinggi di Sulawesi Tengah.

UMK Kabupaten Kota Poso terbilang kecil dari UMK Buol yaitu sebesar Rp 2.870.574 di tahun 2024 ini.

Baca Juga: Meski Dapat Kesetaraan dengan PNS Berkat UU ASN No 20 Tahun 2023, PPPK Harus Mentaati Kewajiban Ini Jika Tidak Ingin Menanggung Akibatnya

Berdasarkan catatan besaran UMK Kabupaten Kota Poso di tahun 2024 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Dimana pada tahun 2023 besaran UMK kabupaten kota Poso sebesar Rp 2.788.286 atau naik Rp 97.930.

Adapun kabupaten kota yang menempati UMK tertinggi di provinsi Sulawesi Tengah yaitu Kabupaten Kota Morowali Utara dengan besaran UMK sebesar Rp 3.685.874.

Baca Juga: Inilah Wakil Walikota Perempuan Pertama di Kota Madiun, Ternyata Punya Harta Kekayaan Segini Berdasarkan LHKPN

Lebih lengkapnya berikut ini rincian besaran UMK di 6 kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2024.

1. UMK Kabupaten/Kota Morowali Utara sebesar Rp 3.685.874 atau naik Rp 326.650 dari tahun sebelumnya, Rp 3.359.224. 

2. UMK Kabupaten/Kota Morowali Rp 3.489.319 atau naik Rp 252.471 dari tahun sebelumnya, Rp 3.236.848.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Spkep-spsi.org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X