Taspen Segera Cairkan Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Berikut Estimasi Nominalnya Diberikan Secara Terpisah...

photo author
Henki Sulaeman, Klik Pendidikan
- Selasa, 6 Februari 2024 | 21:16 WIB
taspen akan segera berikan rapelan kenaikan gaji pensiunan pns yang dibayar terpisah sebesar.... (lampungprov.official)
taspen akan segera berikan rapelan kenaikan gaji pensiunan pns yang dibayar terpisah sebesar.... (lampungprov.official)

KLIK PENDIDIKAN - Setelah ditunggu-tunggu,akhirnya pensiunan PNS akan segera menerima selisih kenaikan gaji.

Tentunya berita ini membawa kabar yang sangat menggembirakan bagi para pensiunan PNS.

Langkah ini diambil setelah Stafsus Menkeu mengungkapkan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS akan diberlakukan sejak bulan Januari.

Baca Juga: Para Pensiunan PNS Bersorak Gembira, Pemerintah Terbitkan Daftar Gaji Pokok Terbaru Golongan IV akan Terima Gaji....

Rencananya, selisih kenaikan gaji akan diberikan kepada pensiunan melalui mekanisme rapelan.

Hal ini sebagai wujud pertanggungjawaban Pemerintah untuk memberikan kenaikan gaji secara menyeluruh kepada para pensiunan.

Meskipun gaji pensiunan bulan Februari telah diberikan, Taspen tetap akan memberikan rapelan selisih kenaikan gaji secara terpisah.

Baca Juga: PNS PPPK Tidak Lagi Dianggap Peserta JKK Walaupun Dijamin UU ASN No 20 Tahun 2023 Jika..

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Taspen melalui media sosial resminya.

"Estimasi bulan Februari 2024, dan untuk rapelan kenaikan gaji akan dibayarkan terpisah dengan gaji bulanan," tulis Taspen pada kolom komentar Instagram @taspen.

Adapun estimasi besaran rapelan selisih kenaikan gaji pensiunan dari bulan Januari dan Februari adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiun untuk PNS: Ada yang Naik 12 Persen, Ada yang Tidak Berikut Penjelasanya....

-Pensiunan PNS golongan I: Rp374.592 hingga Rp483.576

-Pensiunan PNS golongan II: Rp374.592 hingga Rp687.600

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henki Sulaeman

Sumber: Instagram@taspen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X