Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara TNI Ditetapkan Negara Bukan Pada Umur 58 Tahun, Melainkan..

photo author
Yuli Setiawati, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 21:15 WIB
Inilah aturan batas usia pensiun Tamtama dan Bintara TNI yang ditetapkan negara saat ini (Akmil.ac.id)
Inilah aturan batas usia pensiun Tamtama dan Bintara TNI yang ditetapkan negara saat ini (Akmil.ac.id)

KLIK PENDIDIKAN - Negara telah menetapkan batas usia pensiun Tamtama dan Bintara TNI dalam sebuah undang-undang.

Batas usia pensiun Tamtama dan Bintara TNI ditetapkan negara bukan di usia 58 tahun.

Lantas berapakah batas usia prajurit TNI pangkat Tamtama dan Bintara saat ini?

Baca Juga: PP RESMINYA TELAH DITERBITKAN! Berikut Ini Nominal Gaji Pokok PNS Usai Naik 8 Persen Mencapai Hingga Rp6 Juta Lebih

Batas usia pensiun TNI resmi diatur negara dalam UU TNI No 34 tahun 2004 pasal 53 dan pasal 71 point (a).

Pasal 53 menerangkan bahwa "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia 58 tahun bagi Perwira dan 53 tahun bagi Tamtama dan Bintara".

Pada pasal 71 point a dijelaskan bahwa "usia pensiun paling tinggi adalah 58 tahun bagi Perwira dan 53 tahun bagi Tamtama dan Bintara".

Baca Juga: Wow! Harta kekayaan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dari Segi Aset Tanah dan Bangunan Tembus Sampai Rp.36,3 Miliar Ternyata Ada Aset Ini!

Berdasarkan penjelasan di atas, Tamtama dan Bintara TNI resmi dipensiunkan negara pada usia 53 tahun.

Perlu diketahui batas usia pensiun TNI pangkat Tamtama dan Bintara merupakan yang tercepat diantara semua abdi negara.

PNS usia pensiun tercepatnya pada umur 58 tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji PNS 2024 Resmi Naik, Golongan 3C Masa Kerja 14 Tahun Bertambah Sebesar...

Dan batas usia pensiun polisi tercepatnya pun pada umur 58 tahun.

Itulah informasi batas usia pensiun Prajurit TNI pangkat Tamtama dan Bintara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuli Setiawati

Sumber: UU No 34 Tahun 2004

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X