KLIK PENDIDIKAN - Taspen mencairkan gaji pokok pensiunan pada tanggal 1 Februari 2024 yang jatuh pada hari Kamis.
Gaji pokok ini dicairkan pada tanggal 1 apabia pensiunan telah melakukan otentikasi sesuai waktu yang ditentukan.
Otentikasi ini dilakukan agar Taspen mencairkan gaji pokok pensiunan dicairkan Taspen tepat pada waktunya.
Berikut ini 3 jenis waktu otentikasi para pensiunan:
1. Otentikasi dilakukan secara 1 bulan sekali bagi penerima tunjangan janda/duda/yatim veteran
2. Otentikasi dilakukan secara 2 bulan sekali bagi penerima tunjangan veteran sendiri dan pensiun janda/duda/yatim yang tidak memiliki ahli waris yang tertunjang
3. Otentikasi dilakukan secara 3 bulan sekali bagi penerima pensiun sendiri yang tidak mempunyai ahli waris tertunjang (anak/pasangan).
Apabila pensiunan telah melakukan otentikasi sesuai waktu yang ditentukan, maka Taspen akan cairkan gaji pokok di tanggal 1 setiap bulannya termasuk bulan Februari nanti.
Untuk besaran gaji pokok pensiunan saat ini masih menggunakan PP Nomor 18 Tahun 2019.
Berikut ini nominalnya:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp1.751.900