Kasus Covid 19 Varian Baru Eris Meningkat, Kementerian PANRB Gelar Vaksinasi Booster Ketiga Bagi ASN dan Keluarganya Demi Pencegahan

photo author
Andy Sulistiyanto, Klik Pendidikan
- Minggu, 31 Desember 2023 | 21:17 WIB
Kementerian PANRB gelar kegiatan vaksinasi booster ketiga  jenis Inavac bagi ASN dan keluarga disebabkan kasus Covid 19 yang kian meningkat di Indonesia (menpan.go.id)
Kementerian PANRB gelar kegiatan vaksinasi booster ketiga jenis Inavac bagi ASN dan keluarga disebabkan kasus Covid 19 yang kian meningkat di Indonesia (menpan.go.id)

Baca Juga: PENGUMUMAN! SELAMAT kepada 488 Guru dan 1418 Tenaga Kesehatan yang Berhasil LOLOS Seleksi Kompetensi PPPK Kabupaten Mimika 2023, Segera Cek di Sini!

Apalagi banyak pegawai Kementerian PANRB yang berinteraksi dengan orang luar sebagai bagian dari pekerjaan.

“Tindakan antisipasi harus tumbuh dari kesadaran diri masing-masing, termasuk mengikuti fasilitasi vaksinasi Covid-19 booster ketiga ini yang harus dimanfaatkan dengan baik dalam melindungi diri dari varian baru Covid-19,” ujar Aba.

Senada dengan yang disampaikan Rini, Aba pun berpesan agar pegawai Kementerian PANRB paham akan pentingnya menjaga dan melindungi kesehatan serta memahami informasi terkait varian terbaru Covid 19, sehingga ASN Kementerian PANRB dapat menjadi contoh bagi yang lain.

Baca Juga: Inilah Perbandingan Uang Makan PNS, TNI dan Polri Hingga Rp 550 Ribu per Bulan pada 2024 Mendatang, Telah Disahkan Sri Mulyani dalam PMK No 49

“Ini dapat menjadi satu budaya yang baik, sehingga kita bisa memberikan informasi yang benar sekaligus menjaga diri sendiri yang akhirnya kita dapat juga menjaga kesehatan lingkungan sekitar kita,” pungkas Aba.

Kegiatan vaksinasi Covid 19 booster ketiga jenis Inavac (buatan Indonesia) di Kementerian PANRB tersebut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Serta bekerja sama dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan Puskesmas di wilayah Jakarta Selatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X