Imbas Kenaikan Gaji, Nominal THR PNS di Tahun 2024 Melonjak Naik 8 Persen, Segini Estimasinya

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Minggu, 31 Desember 2023 | 20:44 WIB
Nominal THR untuk PNS di tahun 2024 meningkat imbas kenaikan gaji, cek jadwalnya. (setkab.go.id)
Nominal THR untuk PNS di tahun 2024 meningkat imbas kenaikan gaji, cek jadwalnya. (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Nominal THR untuk tahun 2024 mendatang dipastikan meningkat imbas daripada kenaikan gaji sebesar 8 persen.

PNS memang berhak atas THR yang diberikan setiap tahunnya.

Pemberian THR untuk PNS merupakan sebagai wujud penghargaan pemerintah kepada pengabdian ASN.

Baca Juga: Nominal Gaji PNS Tertinggi di Bulan Januari 2024 Bukanlah Sebesar Rp6,3 Juta, Melainkan..

Selain itu, THR untuk PNS senantiasa diberikan sebelum hari raya Idul Fitri tiba.

Di mana nominal komponen THR PNS terdiri atas:

a. Gaji pokok.

Baca Juga: KENAIKAN GAJI POKOK PNS DAN PENSIUNAN BELUM AKAN DITERIMA PADA JANUARI 2024, KARENA HAL INI...

b. Tunjangan keluarga.

c. Tunjangan pangan.

d. Tunjangan jabatan.

Baca Juga: Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS di Bulan Pertama Tahun 2024, Nominalnya Dijamin Bikin Sejahtera

e. Tunjangan umum.

Adapun estimasinya senilai satu kali gaji pokok.

Untuk besaran gaji PNS dengan nominal terbaru belum diterbitkan oleh pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: YouTube DPR RI, PP nomor 15 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X