Pada dasarnya pengadaan calon hakim ini dilakukan untuk mengisi kebutuhan Hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Cara pengadaan Hakim nanti akan diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat menjadi PNS.
Dan juga dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Kemendikbudristek Pastikan Anggaran Aneka Tunjangan Guru Non PNS 2024,Dengan Jumlah Penerima...
“Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” ujar Anas.
Selain itu guru pemerataan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal ) juga menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun 2024.
“Pemerintah juga memberi afirmasi bagi guru non-ASN yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodir menjadi PPPK,” tutur Anas.
Baca Juga: TERBARU : BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Periode Tahun 2024, Seperti Ini Kualifikasinya!
Lebih lanjut Anas juga mengungkapkan, rekrutmen CASN tahun 2024 menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodir ia berharap dalam waktu dekat ada kebijakan untuk menangani pengurusan tenaga non-ASN.***