Taspen Buka-bukaan Terkait Isu Kenaikan Gaji, Maaf Pensiunan PNS Hanya Terima Nominal Segini...

photo author
Fauziyah Sjahroeddin, Klik Pendidikan
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 20:22 WIB
Segini besaran gaji pensiunan PNS yang akan cair pada 1 Januari 2024 mendatang dari PT Taspen (taspen.co.id)
Segini besaran gaji pensiunan PNS yang akan cair pada 1 Januari 2024 mendatang dari PT Taspen (taspen.co.id)

Baca Juga: BUKAN CUMAN GAJI! Alhamdulillah, Sri Mulyani Juga Naikkan Jatah Uang Lembur PNS di 2024

Adapun aturan yang dimaksud adalah PP nomor 18 tahun 2019 mengenai Penetapan Pensiunan Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

“Besaran gaji pensiunan masih sama yaitu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2019,” sambung PT Taspen.

Dengan kata lain, pensiunan PNS masih menerima jumlah yang sama seperti pencairan terakhir pada Desember 2023 lalu.

Baca Juga: 1 Januari Libur, PT Taspen Buka Suara Soal Jadwal Pencairan Pertama Gaji Pensiunan PNS di 2024

Pensiunan pokok PNS golongan I: Rp 1.560.800 - Rp Rp 2.014.900.

Pensiunan pokok PNS golongan II: Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000.

Pensiunan pokok PNS golongan III: Rp 1.560.800 - Rp 3.597.800.

Pensiunan pokok PNS golongan IV: Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019, Instagram/taspen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X