Lebih Pilih Jadi Politikus daripada Artis, Ternyata Harta Eko Patrio Sentuh Angka Rp90 Miliar!

photo author
Fauziyah Sjahroeddin, Klik Pendidikan
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 13:57 WIB
Punya kekayaan melimpah, intip kupas tuntas harta kekayaan Eko Patrio yang sampai Rp90 miliar. (dpr.go.id)
Punya kekayaan melimpah, intip kupas tuntas harta kekayaan Eko Patrio yang sampai Rp90 miliar. (dpr.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Eko Hendro Purnomo atau lebih dikenal sebagai Eko Patrio mempunyai harta kekayaan melimpah setelah beralih profesi menjadi politikus.

Karir politik matan artis ini dimulai sudah cukup lama, terhitung sejak 2014 hingga saat ini Eko Patrio kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.

Eko Patrio diusung dari fraksi PAN dan kini bergabung sebagai anggota Komisi VI DPR RI.

Baca Juga: Taspen Buka Suara Soal Isu Kenaikan Gaji 12 Persen pada 2024, Pensiunan PNS Wajib Simak!

Setelah berkali-kali terpilih, kira-kira berapa banyak harta kekayaan yang dimiliki Eko Patrio?

Simak artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui laporan harta kekayaan Eko Patrio anggota Komisi IV DPR RI berdasarkan LHKPN.

Harta Kekayaan

Baca Juga: Ini Dia Urutan Calon Presiden dengan Jumlah Hutang Terbesar, Anies Baswedan Punya Hutang Miliaran

Meskipun sudah bertahun-tahun menjabat sebagai DPR RI, sayangnya Eko Patrio tidak rutin melaporkan perubahan harta kekayaan.

Diketahui selama terjun di dunia politik, Eko Patrio hanya pernah satu kali melaporkan perubahan harta kekayaan pada 2018 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut diketahui Eko Patrio mempunya total harta kekayaan mencapai Rp90 miliar di tahun 2018.

Baca Juga: Mohon Maaf! PT Taspen Belum Tau Kepastian Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, 1 Januari Hanya Cair Segini..

Dari semua jenis aset yang dimiliki, Eko Patrio paling banyak menyimpan harta dalam bentuk tanah dan bangunan.

Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya bahkan melebihi setengah dari harta kekayaan yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Elhkpn

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X