KLIK PENDIDIKAN - Kabar baik bagi para pekerja dan buruh di Bali, Kabupaten Badung telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024.
Diketahui ternyata, kenaikan UMK Kabupaten Badung lebih tinggi dibandingkan dengan UMP Bali 2024.
Antusiasme pun meluap di kalangan buruh yang telah menantikan kepastian terkait UMK Kabupaten Badung 2024.
Meskipun harapan untuk kenaikan yang lebih besar masih mewarnai pikiran para pekerja.
Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan kesepakatan bersama.
Meski tidak mencapai tuntutan 15 persen yang diharapkan oleh para buruh, kenaikan UMK Badung 2024 ini diharapkan memberikan lega bagi para pekerja.
Besarannya melebihi UMP Bali 2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bagi pencari kerja atau mereka yang merantau ke Bali, inilah kabar baik yang patut dicermati.
UMK Badung 2024 resmi ditetapkan naik sebesar Rp154.791, sehingga mencapai Rp3.318.628 per bulan.
Jumlah ini jauh melampaui kenaikan UMP Bali 2024 yang hanya sebesar Rp100 ribu, menjadi Rp2,81 juta.
Kenaikan sebesar 4,89 persen ini dihitung sesuai dengan undang-undang, aturan, dan rumus yang berlaku.