Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Menyeret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Simak Uraian Selengkapnya

photo author
Muchtar KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 28 November 2023 | 21:21 WIB
Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo (Foto_Tangkapan Layar) (kpk.go.id)
Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo (Foto_Tangkapan Layar) (kpk.go.id)

KLIK PENDIDIKAN-Ketua KPK, Firli Bahuri, telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan status tersangka Firli Bahuri ini diumumkan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023

Ade menjelaskan bahwa hasil dari gelar perkara dugaan pemerasan SYL tersebut menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Baca Juga: AMAN DARI PHK MASSAL, INILAH TABEL BESARAN GAJI TENAGA HONORER KATEGORI PENGEMUDI DARI SRI MULYANI, PROVINSI INI BESARANNYA Rp5 Juta Lho 

Dalam konteks ini, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, serta janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Tersangka ini dijerat dugaan pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah adanya aduan dari masyarakat pada 12 Agustus 2023.

Baca Juga: Peserta PPPK Wajib Tahu, Ternyata Inilah 2 Jenis dan Tujuan Diadakan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Tambahan

Prosesnya melalui tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan sebelum dibuat laporan informasi yang menjadi dasar untuk penyelidikan.

Pada 6 Oktober 2023, dilakukan gelar perkara yang mengubah status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah ditemukan indikasi pidana.

Hasil gelar perkara ini kemudian menjadi dasar pembuatan laporan polisi untuk menjalankan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pensiunan PNS Bergembira Ria, Jokowi Putuskan Rombak Ulang Gaji Pensiunan Semua Golongan, Nominal Terbaru Tembus Rp4,9 Juta

Ringkasnya, Firli Bahuri, Ketua KPK, dituduh melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. Semoga informasi ini melengkapi pemahaman pembaca mengenai kasus tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X