KLIK PENDIDIKAN – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah resmi mendapatkan kenaikkan.
Gaji PPPK semua golongan mendapat kenaikkan sebesar 8 persen oleh pemerintah, yang termasuk juga di dalamnya PPPK golongan I hingga IV.
Kenaikan gaji PPPK terjadi karena adanya perubahan pada APBN 2024.
Dan dengan naiknya gaji PPPK sebesar 8 persen, tentu saja membuat nominalnya bertambah lebih besar dibanding sebelumnya.
Informasi kenaikan gaji PPPK seperti inilah yang selalu ditunggu-tunggu oleh para PPPK setiap tahunnya.
Lalu berapakah nominal besaran gaji PPPK Golongan I II III IV di tahun 2024 mendatang?
Baca Juga: Mohon Maaf, 4 Hari Jelang Pencairan, Gaji PNS TIDAK NAIK 8 Persen di Bulan Desember
Simak informasi besaran nominal gaji PPPK mengacu pada Perpres No 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Dan berikut merupakan estimasi besaran gaji yang akan diterima PPPK Golongan I hingga IV di tahun 2024 sesuai dengan masa kerjanya:
Gaji PPPK Golongan I Masa Kerja 0 – 26 Tahun
0 – 5 Tahun : Rp 1.938.492 – Rp 2.062.692
6 - 11 Tahun : Rp 2.127.600 – Rp 2.263.788