GAK NYANGKA TERNYATA SEGINI GAJI DOSEN NEGERI DI INDONESIA BERDASARKAN GOLONGAN DAN MASA KERJA, PER BULAN CUMA

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 11:14 WIB
Ilustrasi besaran gaji dosen negeri berdasarkan golongan dan masa kerja yang berlaku di Indonesia (dpd.go.id)
Ilustrasi besaran gaji dosen negeri berdasarkan golongan dan masa kerja yang berlaku di Indonesia (dpd.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Gaji dosen negeri di Indonesia berdasarkan golongan tidak disangka ternyata perbulan cuma segini.

Gaji dosen negeri di Indonesia diatur oleh peraturan pemerintah dan tergantung pada beberapa faktor, termasuk golongan dan masa kerja.

Artikel ini akan memberikan gambaran lengkap tentang gaji dosen negeri di Indonesia.

Baca Juga: Wahai Para Honorer! Ini Loh Syarat yang Harus Dimiliki Agar Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN, Nomor 2 Penting

Gaji dosen negeri dibagi berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut adalah struktur gaji dosen negeri sesuai dengan golongan:

Golongan III (Lulusan S2 hingga S3):

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Kepala Daerah Terkaya di Jawa Tengah, Setahun Hartanya Merosot Rp44 Miliar

- Golongan IIIb: Rp. 2.688.500 hingga Rp. 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp. 2.802.300 hingga Rp. 4.602.400

- Golongan IIId: Rp. 2.920.800 hingga Rp. 4.797.000

Baca Juga: 6 Hari Lagi, Prajurit TNI Akan Terima Gaji November, Berikut Daftarnya Mulai Pangkat Tamtama Hingga Perwira

Golongan IV (Lulusan S3):

- Golongan IVa: Rp. 3.044.300 hingga Rp. 5.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X