Sri Mulyani PUTUSKAN Gaji PNS 2 Bulan Lagi Bakal Naik Berdasarkan MASA KERJA, Golongan IV A Rp5,5jt, Sisanya..

photo author
Robiatul Ula, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 14:52 WIB
PNS dengan masa kerja terlama 2 bulan lagi bakal dapat gaji besar, sudah ditetapkan Sri Mulyani. (Instagram @smiindrawati)
PNS dengan masa kerja terlama 2 bulan lagi bakal dapat gaji besar, sudah ditetapkan Sri Mulyani. (Instagram @smiindrawati)

Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420 (masa kerja 0 - 32 tahun);

Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452 (masa kerja 0 - 32 tahun);

Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636 (masa kerja 0 - 32 tahun);

Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296(masa kerja 0 - 32 tahun).

Dari rincian diatas, tampak bahwa PNS golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun mendapatkan kenaikan gaji paling tinggi, hingga mencapai Rp 6.373.296.

Baca Juga: Hasil Survei Poltracking: Mayoritas Pendukung Dua Capres Ini Pilih Erick Thohir Jadi Cawapres

Sangat besar sekali bukan?

Setelah sekian lama menunggu, PNS semua golongan patut bersyukur dengan adanya naik gaji 2 bulan lagi ini dari Sri Mulyani.

Sebagai catatan, bahwa rincian diatas hanyalah sekedar estimasi naik gaji 8% PNS berdasarkan masa kerja. 

Sementara untuk besaran yang benar-benar akan diterima PNS semua golongan 2 bulan lagi, kita perlu bersama-sama menunggu keputusan resmi dari Menkeu Sri Mulyani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Robiatul Ula

Sumber: kemenkeu.go.id, YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X