Surat Berharganya Saja 10 Miliar, Belum Lagi Aset Lainnya, Inilah Harta Kekayaan PJ Gubernur Aceh

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 06:44 WIB
Inilah harta kekayaan Achmad Marzuki yang saat ini menjabat sebagai penjabat Gubernur Aceh (acehprov.go.id/e-lhkpn.kpk.go.id/diedit menggunakan PicSay Pro)
Inilah harta kekayaan Achmad Marzuki yang saat ini menjabat sebagai penjabat Gubernur Aceh (acehprov.go.id/e-lhkpn.kpk.go.id/diedit menggunakan PicSay Pro)

KLIK PENDIDIKAN - Inilah harta kekayaan Achmad Marzuki yang saat ini menjabat sebagai penjabat Gubernur Aceh.

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Achmad Marzuki merupakan seorang tokoh militer yang saat ini menjadi PJ gubernur Aceh sejak tahun 2022 lalu.

Achmad Marzuki menggantikan Nova Iriansyah yang masa jabatannya habis pada 5 Juli tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Bupati Perempuan Termuda di Maluku, Safitri Malik Punya 2 Kapal Laut, Tabungan Kasnya 4,1 Miliar, Hartanya ...

Achmad Marzuki ternyata merupakan Alumni Akademi Militer tahun 1989 dan jabatan terakhirnya di militer adalah Mayor Jenderal Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Pada tahun 2022 Achmad Marzuki pensiun dini dari dinas militer dikarenakan diangkat sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Harta Kekayaan di LHKPN

a. Tanah Dan Bangunan

Achmad Marzuki hanya memiliki 3 aset tanah dan bangunan yang nilai keseluruhannya adalah Rp1.190.000.000.

Baca Juga: Hutangnya Lebih Besar Daripada Hartanya, Harta Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming Sampai Minus

Achmad Marzuki tercatat memiliki 2 bidang tanah tanpa bangunan di Sidoarjo dari hasil sendiri meliputi:

- Tanah Seluas 76 M2 senilai Rp80.000.000

- Tanah Seluas 498 M2 senilai Rp600.000.000

Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan dari warisan yang berada di tempat yang sama yakni Sidoarjo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X