Baru Menjabat PJ Gurbenur SULSEL Bahtiar Baharuddin Miliki Sejumlah Aset Tanah Dimana-mana, Hartanya Capai Rp

photo author
Yusi Liana, Klik Pendidikan
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 05:53 WIB
Pj Gubernur Sulses Bahtiar Baharuddin, Berdasarkan data elhkpn jumlah harta kekayaan dan aset. (Sulselprov.go.id dan elhkpn diedit dengan collage)
Pj Gubernur Sulses Bahtiar Baharuddin, Berdasarkan data elhkpn jumlah harta kekayaan dan aset. (Sulselprov.go.id dan elhkpn diedit dengan collage)

KLIK PENDIDIKAN- Baru menjabat sebagai PJ Gurbenur Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr. Bahtiar Baharuddin M.Si. pada 5 September 2023 ini.

Bahtiar merupakan seorang pejabat madya atau pejabat eselon I di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan pada tanggal 5 September 2023 diangkat menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Kemudian hal yang menarik lainnya dari Bahtiar ini adalah, Ia memiliki harta seperti tanah, bangunan, dan alat transportasi bergerak lainnya dengan jumlah yang cukup tinggi.

Baca Juga: Ternyata Ini Polisi yang Menangani Kasus Kopi Sianida, Inilah Profil Polisi yang Menangani Kasus Kopi Sianida

Dari hasil pelaporannya kepada LHKPN, yang dilakukan pada 21 Maret 2023 dengan total harta kekayaan Rp6.032.778.769.

Adapun hutang yang dimiliki oleh Bahtiar menurut hasil data kepada LHKPN Rp2.241.947.100.

Selanjutnya mengenai aset tanah, bangunan, dan trasportasi bergerak, menurut data harta dari LHKPN yaitu:

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ternyata Ini Perbedaan Tamtama dan Bintara Polri

1. Tanah dan Bangunan

  • Tanah seluas 200 m2 di Kab/ Kota depok, hasil sendiri Rp620.000.000
  • Tanah seluas 472 m2 di Kab/ Kota Depok, hasil sendiri Rp944.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 85 m2/80 m2 di Kab/ Kota Depok, hasil sendiri Rp340.940.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 339m2/11/ m2 di Kab/ Kota Depok, hasil sendiri Rp1.188.900.000

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Golongan III Tahun 2023 Sebesar 8 Persen: Berita Terbaru dan Rinciannya

  • Tanah dan Bangunan seluas 94 m2/40 m2 di Kab/ Kota Depok, hasil sendiri Rp324.320.000
  • Tanah seluas 64 m2 di Kab/ Kota Depok, hasil sendiri Rp198.400.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 144 m2/68 m2 di Kab/ Kota Depok, hasil sendiri Rp494.000.000
  • Tanah seluas 100 m2 di Kab/ Kota Depok, hasil sendiri Rp201.300.000

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Golongan III Tahun 2023 Sebesar 8 Persen: Berita Terbaru dan Rinciannya

  • Tanah dan Bangunan seluas 70 m2/36 m2 di Kab/ Kota Depok, hasil sendiri Rp345.426.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 124 m2/70 m2 di Kab/ Kota Depok, hasil sendiri Rp442.010.000

2. Alat Transportasi dan Mesin

  • Motor, Vespa Sprint IGET 150 ABS A/T Scooter tahun 2020, hasil sendiri Rp46.000.000
  • Mobil, Toyota Toyota LAD Cruiser Prado tahin 2020 hasil sendiri Rp.1.450.000.000

Baca Juga: 8 Penyakit Berbahaya yang Bisa Tertular Jika Mencium Bibir Bayi, Simak Artikel Ini

3. Alat Bergerak lainnya Rp130.000.000

4. Surat Berharga Rp -

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X