Inilah Harta Kekayaan 3 Bupati Termuda di Sumatera Utara, Nomor 1 Usianya Baru 31 Tahun Tapi Hartanya Miliaran

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 06:10 WIB
Inilah harta kekayaan 3 bupati termuda yang saat ini menjabat di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) (pakpakbharatkab.go.id/samsosirkab.go.id/laburakab.go.id/diedit dengan PicSay Pro)
Inilah harta kekayaan 3 bupati termuda yang saat ini menjabat di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) (pakpakbharatkab.go.id/samsosirkab.go.id/laburakab.go.id/diedit dengan PicSay Pro)

KLIK PENDIDIKAN - Inilah harta kekayaan 3 bupati termuda yang saat ini menjabat di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Di Provinsi Sumatera Utara saat ini terdapat 3 bupati yang memiliki usia lebih muda dibandingkan bupati lainnya dan tercatat juga memiliki harta kekayaan yang besar.

Dalam daftar ini, bupati Samosir menjadi yang paling muda dengan usianya saat ini adalah 31 tahun.

Baca Juga: Punya 7 Mobil di Garasinya, Harta Kekayaan Mantan Bupati Barito Utara Belasan Miliar Tanpa Hutang Sedikitpun

Berikut ini rincian harta kekayaan 3 bupati termuda di Sumatera Utara berdasarkan data di LHKPN

1. Vandiko Timotius Gultom (Bupati Samosir)

Vandiko Timotius Gultom menjabat sebagai bupati Samosir sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 mendatang.

Ketika menjabat sebaagi bupati pada 2021 lalu, usianya masih muda yaitu ketika 29 tahun sementara saat ini usianya 31 tahun.

Dengan usianya tersebut menjadikan Vandiko Timotius Gultom menjadi bupati termuda di Sumatera Utara.

Baca Juga: Cantik dan Kaya Raya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Punya Aset Tanah Dimana-mana, Hartanya Capai ...

Meski berusia muda, harta kekayaan yang dimilikinya cukup besar berikut adalah rinciannya:

a. Tanah Dan Bangunan Rp5.706.920.000

- Tanah Dan Bangunan Seluas 600 M2/400 M2 di Kota Jakarta Selatan, Hibah Tanpa Akta senilai Rp4.567.296.000

- Tanah Seluas 585 M2 di Kota Palangka Raya, Hibah Tanpa Akta senilai Rp50.310.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X