Total Tanahnya Melebihi Harta Kekayaan, Walikota Surabaya Eri Cahyadi Ternyata Punya Hutang Gila-gilaan

photo author
Robiatul Ula, Klik Pendidikan
- Sabtu, 16 September 2023 | 07:30 WIB
Hutang dan harta kekayaan salip-salipan, walikota Surabaya Eri Cahyadi punya tanah hektaran. (Instagram @ericahyadi_)
Hutang dan harta kekayaan salip-salipan, walikota Surabaya Eri Cahyadi punya tanah hektaran. (Instagram @ericahyadi_)

KLIK PENDIDIKAN - Walikota Surabaya Eri Cahyadi ternyata memiliki hutang yang sangat fantastis, bahkan karena hal tersebut total harta kekayaan keseluruhannya tak melebihi nilai total dari tanah yang ia miliki.

Jikalau dilihat dari LHKPN, tampak nilai tanah yang dimiliki Walikota Surabaya Eri Cahyadi adalah Rp4.967.825.000, sementara total harta kekayaan yang ia miliki senilai Rp4.535.272.089.

Dilihat dari total tanah yang melebihi harta kekayaan saja, sudah bisa ditebak bukan berapa hutang dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Belum juga, jikalau ditambahkan dengan aset lainnya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Jokowi Tahun 2023 Terbongkar Naik Rp52 Milyar dari Awal Menjabat, Sayang Tak Ada Surat Berharga

Sebelum membahas hutang dari Walikota daerah ekonomi terbesar setelah Jakarta, kita harus lebih dulu mengenai rincian aset yang ia miliki. Diantaranya sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan Rp. 4.967.825.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/230 m2 di Kab / Kota Kota Surabaya ,Lainnya Rp1.512.075.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/210 m2 di Kab / Kota Kota Surabaya , hibah dengan akta Rp1.105.750.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 211 m2/180 m2 di Kab / Kota Kota Surabaya , hibah dengan akta Rp1.250.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/207 m2 di Kab / Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp1.100.000.000

Baca Juga: Catat! Ini 5 Kriteria Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS 2023

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp.569.000.000

1. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2004, hasil sendiri Rp 4.000.000

2. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2017, hasil sendiri Rp 105.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Robiatul Ula

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X